Tuesday 9 April 2013


Kemungkinan besar masih banyak para pengguna jasa pesawat udara yang belum mengetahui dengan jelas tentang Peraturan Menteri Perhubungan No. 77 Tahun 2011 yang ditandatangani pada tanggal 8 Agutus 2011 tentang Asuransi keterlambatan, bagasi hilang, serta kecelakaan.
Dari PERMEN No.77 Tahun 2011,yang sesungguhnya mulai berlaku sejak 3 bulan yang lalu tepatnya pada November 2011, baru berlaku efektif mulai 1 Januari 2012. Permen ini penting untuk diketahui oleh para calon penumpang Pesawat Udara di Negeri ini, bahwa sesungguhnya penumpang pesawat dari sebuah maskapai penerbangan yang Delay ( mengalami keterlambatan ) dari waktu atau jam penerbangan yang telah ditentukan lebih dari 4 ( empat ) jam, maka Maskapai Penerbangan itu wajib memberikan asuransi ganti rugi 300 ribu rupiah untuk setiap penumpang.
Selanjutnya Bagi setiap penumpang yang kehilangan Bagasi Maskapai penerbangan akan memberikan ganti rugi sebesar 200 ribu perkilogram maksimun 4 Juta Rupiah, bagasi dianggap hilang apabila dalam 14 Jam tidak dapat ditemukan.

 
Pernah kan pengen pergi ke suatu tempat atau pengen melakukan sesuatu tapi nggak ada temen? Temen aja nggak ada, apa lagi pacar. Nggak usah ditanya. Nah berangkat dari permasalahan ini, MBDC tergerak hatinya untuk memberikan tips-tips travelling sendirian khusus buat kamu!
Tanggal 1 April dikenal sebagai April Fools Day yang di Indonesia akrab sebagai April Mop. Bagaimana sejarahnya?April Mop, dikenal dengan April Fools' Day dalam bahasa Inggris, diperingati setiap tanggal 1 April setiap tahun. Pada hari ini, orang dianggap boleh berbohong atau memberi lelucon kepada orang lain tanpa dianggap bersalah. Hari ini ditandai dengan tipu-menipu dan lelucon lainnya terhadap teman dan tetangga, dengan tujuan mempermalukan mereka-mereka yang mudah ditipu. Di beberapa negara, lelucon hanya boleh dilakukan sebelum siang hari. Hari ini juga banyak diperingati di internet.

Jika anda dengar teriakan ini pada tanggal 1 April, berarti ada satu orang lagi tertipu! Pada hari ini orang percaya bahwa sah-sah saja membohongi orang lain. Misalnya menelpon orang untuk datang kerja