Wednesday 4 July 2012

M. Mirza Alif Umanda
10.41010.0233

Dosen : Tri Sagirani, S.Kom, M.MT


Saat ini kita semua telah berada pada jaman IT, dan era digital. Era digital yang banyak membantu kita dan mempermudah kita dalam melakukan segala hal. Salah satu keuntungan yang paling banyak dirasakan dari pesatnya perkembangan dunia Informasi dan telekomunikasi adalah mempersempit jarak dan waktu, dengan mempermudah kita untuk berkomunikasi.

Nah, dengan semakin mudahnya dan murahnya teknologi ICT untuk diakses banyak orang lose control dalam menggunakan teknologi ini hingga mereka kelewatan. Sesungguhnya dalam memggunakan hal apapun dalam kehidupan ini ada aturan dan etika yang layak dan harus dipatuhi, termasuk dalam penggunaan ICT. Saya sebagai salah seorang yang sering berkomunikasi dan menggunakan teknologi ICT ini merasa perlu untuk menuliskan beberapa etika dan batasan-batasan yang harus diperhatikan dalam penggunaan
  1. Pengguna ICT wajib menjungjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan. Sebagai contoh adalah menuliskan sumber bacaan/ referensi yang digunakan untuk membuat tulisan tersebut.
  2. Tidak dibenarkan menggunakan user name/ user ID orang lain dan Passwordnya tanpa sepengetahuan pemilik resminya.
  3. Tidak merusak sistem orang lain dengan cara apapun
  4. Jangan memberitahukan password dan Username/ User ID anda kepada orang lain, karena itu sangat berbahaya.
  5. Tidak diperkenankan melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku dimasyarakat.
  6. Bersikap sopan dan tidak mengeluarkan kalimat cacian/ kata-kata kasar kepada orang lain, meskipun kita kenal atau tidakk berhadapan langsung dengan orang tersebut.
  7. Gunakan seperlunya dan hanya untuk hal-hal yang bermanfaat saja.
  8. Jika anda menuliskan pesan/ message kepada orang lain, jangan sekali-kali menuliskan hal-hal yang dapat menyinggung perasaan orang lain. Karena bisa saja pesan tersebut diteruskan atau di forward oleh si penerima kepada orang lain/ orang yang bersangkutan. Anda tentu masih ingat dengan Kasus Prita M, yang terjerat hukum hanya gara-gara menulis curahan hatinya melalui e-mail.
Itu mungkin beberapa etika dalam menggunakan ICT yang berhubungan dengan orang lain, kita perlu ingat bahwa semua hal dimuka bumi ini selalu memiliki 2 (dua) sisi, yaitu sisi kbaik dan buruknya. Demikian pula dengan ICT, akan menjadi sangat baik dan bermanfaat jika kita menggunakannya dengan baik dan sebaliknya.

No comments:

Post a Comment